Pengertian sunnah menurut ahli ushul fiqh sama dengan arti sunnah menurut ahli hadits.
Menurut ahli hadits, sunnah itu artinya jalan hidup, kebiasaan, atau undang-undang. Maka, sunnah Nabi atau sunnah Rasul artinya kebiasaan Nabi atau jalan hidup Nabi SAW.
Sedangkan pengertian sunnah menurut ahli ushul fiqh mazhab Syafi’iyyah, sunnah adalah setiap perbuatan yang akan mendapatkan pahala jika orang mengerjakannya. Namun, tidak akan mendapatkan siksaan jika orang tidak mengerjakannya.
Beberapa ahli fiqh umumnya telah sepakat bahwa sunnah itu merupakan setiap perintah yang tidak wajib. Seperti contohnya shalat witir, adzan, iqamat, dan sebagainya.
Pembagian Sunnah
Menurut ulama Syafi’iyyah, pembagian sunnah ada empat jenis, yaitu:
- Sunnah muakkadah, yaitu setiap perbuatan sunnat yang selalu dikerjakan oleh Nabi, misalnya shalat witir, shalat sunat fajar, shalat sunat qabla dan ba’da zuhur, dan lain-lain.
- Ghairu muakkadah, misalnya shalat sebelum maghrib.
- Sunnah ‘ain, misalnya shalat seperti pada conton nomor 1 dan 2.
- Sunnah kifayah, seperti azan, iqamat, mengucapkan salam kepada rombongan.
Baca Juga: Biografi Singkat Imam Empat Mazhab
Sedangkan menurut ulama ahli fiqh Hanafiyah, sunnah terbagi kepada dua macam, yaitu:
- Sunnah hadjin, setiap perintah yang tidak pasti, yang dilakukan untuk menyempurnakan hal-hal yang wajib. Misalnya azan, iqamat, shalat berjamaah, dan lain-lain.
- Sunnah za-idah, semua perbuatan Nabi SAW yang bukan merupakan ibadah. Misalnya makan, minum, duduk, berjalan, bersurban, dan lain-lain.
Sunnah dalam Ilmu Hadits
Selain pengertian sunnah, ada beberapa istilah dalam ilmu hadits, seperti hadits, khabar, dan atsar yang masing-masing memiliki persamaan dan perbedaan.
Secara bahasa, pengertian sunnah, hadits, khabar, dan atsar pada dasarnya adalah sama. Namun, kata hadits kadang-kadang hanya untuk perkataan Nabi saja. Kata atsar kadang-kadang hanya untuk berita yang berasal dari sahabat atau tabi’in saja. Sedangkan kata sunnah lebih umum.
Nah, kesimpulannya adalah selain perkataan, perbuatan, ketetapan Nabi itu bukanlah hadits maupun sunnah. Maka, lawan dari kata sunnah itu adalah bid’ah. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan bid’ah yang tidak berguna dan menjurus kepada dosa.